Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Korem 073/Makutarama Gelar Latihan Menembak Senjata Mesin

    Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Korem 073/Makutarama Gelar Latihan Menembak Senjata Mesin
    Prajurit Korem 073/Makutarama Gelar Latihan Menembak Senjata Mesin Berat (SMB). Bertempat Dilapangan Tembak Akmil Plempungan, Salaman, Magelang.

    MAGELANG - Guna memelihara dan meningkatkan ketrampilan, prajurit Korem 073/Makutarama gelar latihan menembak Senjata Mesin Berat (SMB). Bertempat dilapangan tembak Akmil Plempungan, Salaman, Magelang, Jawa Tengah. Selasa, (23/8/2022).

    Kegiatan latihan menembak tersebut merupakan kegiatan rutin yang secara bertahab, bertingkat dan berlanjut sesuai program kerja Tahun 2022 yang dilaksanakan tanggal 22 s.d 24 Agustus 2022.

    Pasilat Korem 073/Makutarama Mayor Kav J. Manurung mengatakan, latihan menembak Senjata Mesin Berat (SMB) ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak awak senjata bantuan/kelompok SMB.

    “Dalam pelaksanaannya, latihan menembak Senjata Mesin Berat (SMB) diawali denga driil kering. Pencatatan laporan hasil latihan bersifat nyata sesuai dengan hasil penembakan, sehingga dapat diketahui apakah dalam latihan menembak ini terdapat peningkatan atau bahkan mengalami penurunan, ” ucap Mayor J. Manurung.

    Saat meninjau latihan, Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi S.I.P., M.A.P., didampingi Kasiops dan Kasi Intel menyampaikan, diharapkan prajurit yang punya jabatan awak Senjata Mesin Berat (SMB) dapat berlatih dengan baik dan memahami prosedur tetap sehingga mahir dan profesional.

    “Laksanakan latihan menembak dengan baik, lebih mengutamakan faktor keamanan, disiplin dan ikuti prosedur yang sudah menjadi ketentuan, agar pelaksanaan latihan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, ” harap Danrem.

    Editor           : JIS Agung 

    Sumber       : Penrem 073/Mkt

    magelang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Implementasikan 7 Perintah Harian Kasad,...

    Berita terkait